Showing posts with label Harga. Show all posts
Showing posts with label Harga. Show all posts

Monday, February 13, 2012

Harga Kantor di Luar CBD Ikut Membubung

Meskipun negara-negara global belum sepenuhnya pulih dari krisis, namun perekonomian Indonesia tetap tumbuh secara positif. Terbukti, minat terhadap proyek perkantoran sampai saat ini tidak juga surut, sehingga membuat harganya membubung makin tinggi.

Coldwell Banker Commercial melansir, harga kantor di luar central business district (CBD) Jakarta ternyata naik lebih cepat dibanding CBD. Menurut mereka, CBD saat ini relatif lebih crowded.

"Sedangkan pada non CBD lalu lintasnya masih oke," jelas Meyriana Kesuma, Manager Research and Consultancy Coldwell kepada, akhir pekan lalu.

Menurut catatan Coldwell, di kuartal empat tahun lalu, rata-rata tarif sewa kantor di CBD hanya naik 3% dibanding periode sama tahun sebelumnya, menjadi Rp 181.029 per meter persegi (m2) per bulan. Padahal, tarif sewa kantor di luar CBD rata-rata naik 5% menjadi Rp 131.320 per m2 per bulan.

Prediksi Meyriana, tarif sewa kantor di luar CBD tahun ini bakal tumbuh lebih tinggi lagi, bisa sampai 6% di atas tahun lalu. Sedangkan kantor-kantor di CBD umumnya disewa untuk jangka waktu lama, sehingga kenaikan tarifnya paling banter hanya 2%-3% per tahun.

Meyriana memproyeksikan, lebih dari 500.000 m2 kantor baru akan dirilis ke pasar dalam dua tahun mendatang, baik pasokan maupun okupansi akan tetap berkembang di tengah krisis ekonomi global. Ia sendiri mengaku optimistis, okupansi akan selalu di atas 90%.

Di luar CBD, Meyriana menyebutkan, kawasan TB Simatupang masih mendominasi. Selain itu, di barat Jakarta seperti Puri dan Arjuna pun mulai bermunculan kantor baru sampai ke Bumi Serpong Damai (BSD).

"Perusahaan yang berkantor di CBD umumnya bank dan industri keuangan, sedangkan yang lain lebih suka di luar CBD," ujar Meyriana lagi.

Sementara itu, menurut Sekretaris Perusahaan PT Intiland Development Tbk Theresia Rustandi, umumnya perusahaan yang mencari kantor di TB Simatupang adalah perusahaan multinasional bidang oil and gas atau consumer goods.

"Mereka menghindari Sudirman-Thamrin yang sering jadi tempat demo. Selain itu, ekspatriatnya tinggal tidak jauh dari sana," ujar Theresia di Jakarta, Senin (13/2/2012).

Melihat potensi ini, Intiland membangun perkantoran South Quarter di TB Simatupang dengan luas total 7,2 hektar (ha). Dari luas total itu, sebanyak 60% di antaranya ditujukan untuk kantor. Rencananya, bulan depan proyek tersebut mulai dibangun dan ditargetkan selesai dalam dua tahun.

"Penjualannya sudah dimulai bulan lalu, dan saat ini sudah ada beberapa komitmen," kata Theresia.

Pemerintah Resmi Keluarkan Perpres Harga Baru BBM

Pemerintah akhirnya mengeluarkan Peraturan Presiden terkait pembatasan Bahan Bakar Minyak. Sekretaris Kabinet Dipo Alam menyatakan Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2012 ini mengatur Harga Jual Eceran dan Konsumen Pengguna Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu. Perpres ini merupakan pengganti dari Perpres No. 55 tahun 2005 yang sudah diubah dengan Perpres Nomor 9 Tahun 2006.

Dilihat dalam laman Setkab.go.id, harga eceran bahan bakar minyak masih sama. Yaitu minyak tanah (kerosine) sebesar Rp 2.500, bensin oktan 88 (premium) sebesar Rp 4.500, dan minyak solar sebesar Rp 4.500.

Berarti, dari harga tersebut, minyak tanah dan solar mengalami kenaikan. Sebelumnya dalam Pasal 2 Pepres Nomor 9 Tahun 2006 disebutkan harga ecer minyak tanah ditetapkan Rp 2.000, minyak solar Rp 4.300.

Tetapi di dalam Perpres ini juga diatur pembatasan secara bertahap penggunaan jenis BBM tertentu. Pasal 5 Ayat 2 Perpres ini menyebutkan tahapan pembatasan akan diatur oleh Menteri ESDM berdasarkan hasil Rakor yang dipimpin oleh Menko Perekonomian. "Jadi tanya langsung ke Pak Hatta," kata Dipo ditemui usai silaturahmi Presiden dengan wartawan, di Istana Negara, Senin 13 Februari 2012.

Ditemui di kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa menyatakan inti Perpres baru ini adalah pembatasan penggunaan BBM tertentu oleh pengguna, diatur dalam pasal 4.

Tetapi, Hatta melanjutkan, saat ini belum dibuat penjadwalan (timetable). Teknisnya secara lebih lanjut akan diatur oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral. "Presiden tidak mengatur segala macamnya, diserahkan kepada Menteri ESDM. Sekarang sedang mengatur pembatasan, opsi-opsi dengan Komisi VII," kata dia.

Sedang mengenai opsi kenaikan harga, kata Hatta, masih dalam pengajian. "Tidak boleh ditutup," kata Hatta.

Menteri ESDM Jero Wacik menegaskan penandatangan Perpres tidak berarti opsi-opsi lain, termasuk kenaikan harga, tidak bisa dilanjutkan. "Seperti Pak Presiden bilang kalau harga minya naik berarti ada kontigensi," kata dia.

Sebelumnya dalam silaturahmi bersama dengan wartawan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menjelaskan jika ada kenaikan harga BBM yang terlalu drastis sehingga menimbulkan beban fiskal, atau disebut juga kontigensi, maka ada kemungkinan mengurangi subsidi (menaikkan harga). "Tetapi karena sekarang ada klousul tidak bisa menaikan harga bbm maka proses konsul kita lakukan dengan DPR," kata dia.

Begitu pula dengan konversi BBM menjadi BBG, dirasa Presiden membutuhkan waktu, proses dan persiapan tersendiri. "Sungguhpun kalau kita mulai sekarang tetap memerlukan waktu tapi ini pilihan dan ini policy dan ini bisa kita melakukan lagi untuk mengubah bbm menjadi murah," kata dia.